Komisi B DPRD Medan

Komisi B DPRD Medan meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan mendesak pengembang segera menyelesaikan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan CBD Polonia di atas lahan bekas lapangan golf.

Mereka juga harus berani memberikan sanksi bila pengembang tetap membangkang. “Kami sudah terima laporan dari BLH kondisi amdal proyek tersebut, katanya belum selesai, makanya kami minta segera didesak untuk melengkapi amdal. Sebab, tanpa itu pembangunan seharusnya belum bisa berjalan,”ucap Ketua Komisi B DPRD Medan Irwanto Tampubolon kepada SINDO di ruang kerjanya,kemarin.

Dia menambahkan, BLH diminta tidak takut menindak tegas pengerjaan proyek yang tidak sesuai peraturan.Jangan sampai,hal itu menjadi polemik di belakang hari. Mereka harus terus mengawasi kegiatan pembangunan itu. “Apa sanksinya mereka yang tahu.Namun,sampai saat ini belum ada sanksi diberikan dan kegiatan pembangunan tetap berjalan. Pengawasan mereka juga sangat lemah,”tambahnya.

Irwanto juga menilai kinerja BLH mudah diintervensi oknum terkait pembangunan tertentu. Mereka terlihat kurang tegas dalam menyikapi satu persoalan maupun memberikan tindakan. Untuk itu mereka meminta, BLH terus mendesak, memonitor, dan bertindak bila pengembang CBD tidak juga menyelesaikan amdalnya. Mereka harus berani meminta penghentian kegiatan. Sementara itu, Dirut PT CBD Polonia Beni Basri saat ditemui SINDO secara terpisah mengatakan, pihaknya sudah mematuhi peraturan yang ada. Sejauh ini tidak masalah, sehingga mereka membangun pusat pertokoan tersebut.

“Amdal sudah ada, IMB sudah ada, izin dari penerbangan juga sudah ada. Jadi, tidak ada masalah lagi,”ungkapnya singkat. Kepala Seksi Amdal BLH Kota MedanEndang Ayundamengatakan, pihaknya sudah mendesak pengembang untuk segera menyelesaikan amdalnya. “Kami sudah desak untuksegeramemenuhimasukantim teknis apa saja yang masih kurang, baik dampak penerbangan, keamanan,dan drainase,”tandasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel